Info Bappebti blokir perdagangan berjangka ilegal

network   Republika.id   retizen.id   Check in ameera taking place overall health myhalal tekno sharia keuangan industri halal wisata khazanah indonesia dunia hikmah filantropi rumah zakat islam digest haji umroh iqra alquran-digital kajian-alquran doa hadist khutbah jumat news nasional pendidikan sport internasional UBSI telko spotlight analisis news-Evaluation selarung kolom lipsus ekonomi finansial energi bisnis pertanian otomotif esgnow lingkungan csr tata-kelola visual foto video infografis komik karikatur english interior affair Islam from the archipelago Activity and Leisure Environmentally friendly Finance Republika Television set Close Up Podcast Information 37 Inventory Shot Indeks Finansial

Pemblokiran dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta sejumlah perusahaan penyedia jasa Hosting dan registrar yang ada di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk melindungi dan mencegah kerugian masyarakat akibat kegiatan usaha pialang berjangka ilegal.

[email protected] Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi: [email protected]

Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.

Menurutnya, Bappebti secara rutin melakukan tindakan pencegahan dengan memblokir domain situs entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi. Hal itu sekaligus untuk memberikan literasi kepada masyarakat.

Bursa berjangka di Indonesia sangat potensial untuk memperdagangkan kontrak-kontrak komoditi yang banyak di hasilkan Indonesia seperti berjangka kayu lapis, minyak mentah (jenis minas), termasuk juga kontrak keuangan seperti Indeks Saham dan Obligasi sangat potensial untuk diperdagangkan.

Komoditas adalah sebuah barang atau produk yang dapat diperdagangkan. Dagang sendiri adalah pekerjaan yang berhubungan dengan kegiatan menjual dan membeli sebuah barang. Tentu saja tujuannya untuk memperoleh suatu keuntungan.

“Untuk itu, sebelum memutuskan berinvestasi, masyarakat perlu memastikan legalitas perusahaannya serta mempelajari serta mengenali risiko investasi tersebut.

Jadi dengan demikian, harga kontrak berjangka pada kenyataannya bermacam-macam tergantung lingkaran arbitrasi yang melingkupi harga teoritis. Oleh karena itu rumusan diatas umumnya digunakan untuk kontrak berjangka indeks saham, kontrak berjangka oobligasi, dan kontrak berjangka komoditi dengan penyerahan fisik saat panen (seperti

Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan upaya pemberantasan aktivitas PBK ilegal yang saat ini tengah dilakukan," kata Kasan.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan bahwa Bappebti secara rutin melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan usaha yang dilakukan entitas-entitas yang bergerak di bidang perdagangan berjangka komoditi tanpa memiliki perizinan dari Bappebti.

"bukan kewajiban". Pada kontrak berjangka ini, kedua belah pihak "wajib" untuk melaksanakan kewajiban masing-masing pada tanggal penyelesaian, dimana sipenjual akan menyerahka

Komoditas juga dapat disimpan dalam jangka waktu yang tertentu. Serta, dapat ditukarkan dengan barang lain yang jenisnya sama, yang diperdagangkan Trader pada bursa yang berjangka.

Akta pendirian Perseroan Terbatas yangtelah disahkan oleh Menteri Kehakiman ; b. Info lebih lanjut Daftar nama pemegang saham ; c. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ; d. Rencana kegiatan usaha yang meliputi organisasi, sistem penerimaan dan pendidikan serta pelatihan pegawai, penyiapan sarana telekomunikasi dan sistem informasi, sistem pengawasan dan pelaksanaan peraturan rencana pengaturan dan pengelolaan transaksi, serta proyeksi keuangan untuk three (tiga) tahun ; e. Neraca pembukuan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik ; f. Daftar nama komisaris dan direksi ; g. Tanda bukti pembukaan rekening terpisah untuk dana Nasabah; 23

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *